Albertina Ho. Inilah sebuah tulisan sepintas mengenai seorang Albertina Ho. Seorang wanita dan seorang hakim yang berjiwa besar. Sesosok Srikandi Hukum masa kini.
"Mafia pajak", boleh jadi sekarang lagi gundah gulana. Bukan saja ada diantara mereka yang tidak dapat tidur nyenyak, namun mungkin saja ada diantaranya yang sedang bersiap-siap pindah warga negara. Bahkan bisa juga ada yang mencoba bersiasat untuk "menghapus" kejahatan masa lalunya. Yang lebih menghebohkan adalah adanya bukti bahwa salah seorang tersangka "mafia pajak" ternyata mampu "membeli" aparat penegak hukum.
Betapa carut marutnya hukum dan keadilan di negeri ini, tatkala seorang Gayus Halomoan Tambunan, seorang anak bangsa yang bernasib naas, dan disebut-sebut bukan aktor utama dalam "mafia pajak" di negeri ini, tampak begitu mudah keluar masuk rumah tahanan Brimob di Kalapa Dua Jakarta. Dengan "kesaktian" yang dimilikinya, Gayus berkesempatan untuk "indehoy" ke Pulau Dewata beserta istri tercintanya. Harta kekayaan Gayus ternyata masih berserakan. Dengan uang yang dimilikinya, Gayus mampu "menina-bobokan" para petugas aparat hukum untuk mengatur apa yang diinginkannya.
"Mafia pajak" dan Gayus identik dengan sayur asam tanpa garam. Terasa hambar kalau tidak dicampur atau dipisahkan. Kasusnya menjadi mengedepan setelah Presiden Sby membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang salah satu tupoksinya adalah menegakan dan menjalankan hukum seadil-adilnya bagi kemanusiaan. Pro kontra terhadap kehadiran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, rupanya sempat mengemuka. Mungkin ada yang merasa ketakutan namun di sisi lain ada juga yang berharap agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini, benar-benar mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan amanah. Bukan sekedar wara wiri kesana kemari, tanpa arah jelas dalam kerja kepura-puraan maupun kepura-puraan dalam bekerja dan mengganggu tatanan sistem hukum yang sudah ada?
Kasus Gayus Tambunan yang saat ini sedang digelar di Pengadilan, tentu tidak akan terlepas dari hadirnya sosok Ketua Majelis Hakim persidangan yang bernama Albertina Ho. Publik rupanya mulai menaruh perhatian terhadap Ibu Hakim, disamping terhadap masalah substantif yang jadi materi utama persidangan. Ketertarikan publik, tentu bukan didasarkan pada faktor fisik atau lahiriah, namun lebih disebabkan karena pembawaan dan karakternya dalam memimpin jalannya sidang. Albertina Ho, betul-betul mampu mengambil posisi sebagai Hakim Ketua yang adil dan bijak. Sorot matanya yang tajam dan tanpa "kedap kedip" dengan tersangka, seolah-olah ada main, menambah kharismanya selaku pemutus keadilan. Pertanyaannya menukik pada inti masalah. Tampilannya yang tegar mengusir suasana "ewuh pakewuh". Kesan galak bisa saja muncul, tapi dalam "kamus hukum", barangkali lebih pas disebut berwibawa. Ya, seorang Hakim memang perlu tampil sebagai "lambang keadilan". Hakim sangat tidak diharapkan cengengesan atau cekikikan dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaannya, baik kepada tersangka, saksi, jaksa atau pun pembela.
Sebagai Pimpinan Sidang, seorang Hakim Ketua, tentu harus tampil prima. Hakim bukan pelawak hukum. Dirinya tidak boleh terlihat loyo atau lelah. Apalagi jika kelihatan sedang bingung dan bersusah hati karena butuh uang untuk bayar anaknya kuliah. Dirinya harus selalu yakin bahwa palu yang dipegang dan diketukannya itu, harus selalu mengacu pada nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan. Oleh sebab itu, betapa sakitnya kita selaku warga bangsa, kalau tiba-tiba ada khabar bahwa ada seorang Hakim yang terima suap. Lebih sedih lagi jika muncul isu bahwa di negeri ini sudah sejak lama terjadi "mafia peradilan". Hakim, Jaksa dan Pembela dapat mengatur hasil akhir dari sebuah persidangan. Albertina Ho, tampaknya ingin menunjukan jati dirinya bahwa tidak semua Hakim sebagaimana yang ditudingkan banyak pihak. Albertina Ho, sadar betul bahwa kasus Gayus, bukan hanya sebuah kejadian yang sifatnya biasa-biasa saja.
Gayus dan "mafia pajak"nya adalah kasus besar dan luar biasa. Banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Mulai perusahaan yang berkelas internasional hingga ke nasional. Bahkan disebut-sebut juga ada perusahaan yang komisarisnya seorang tokoh nasional. Gayus, mafia pajak dan para pengemplang, sepertinya telah berlangsung lama. Mereka sudah membangun sebuah pola yang sistemik. Networking telah terbangun. Bisa saja ada kolaborasi antara aparat Pemerintah dan aparat Penegak Hukum. Berbasis pada hal-hal yang demikian, sah-sah saja kalau Albertina Ho, memainkan perannya selaku Hakim Ketua yang "bebas nilai". Akibatnya, bila kita cermati pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada jaksa, polisi, petugas BCA, dan lain-lain; maka tampak apa adanya : tegas, lurus dan galak.
Albertina Ho kita harapkan benar-benar menjaga kredibilitasnya selaku Hakim Ketua yang berwibawa dan menyinarkan lambang keadilan. Apa yang sudah dilakukannya, mudah-mudahan dapat dipertahankan. Bangsa ini, butuh "Srikandi Hukum" yang berkarakter dan cerdas. Dirinya tidak takut pada tekanan. Dirinya tidak tergiur oleh tahta atau pun harta. Yang ditakutkan hanya lah satu yakni Tuhan Yang Maha Esa.
Gayus Tambunan kini telah "dimiskinkan". Mestinya tidak ada lagi kasus suap menyuap antara Gayus dan Aparat. Sidang Gayus masih berlangsung dan masih penuh dinamika dan romantika. Kita percaya nasib Kasus Gayus tidak akan "mengambang terkendali" seperti Kasus Bank Century. Kasus Gayus harus tuntas dan tidak dibawa ke ranah politik. Kita percayakan saja hal itu kepada Albertina Ho, walau ada diantara kita yang meragukannya. Maklum menuntaskan carut marutnya hukum di negeri ini, ibarat kita minum setetes air dipadang pasir.
Betapa carut marutnya hukum dan keadilan di negeri ini, tatkala seorang Gayus Halomoan Tambunan, seorang anak bangsa yang bernasib naas, dan disebut-sebut bukan aktor utama dalam "mafia pajak" di negeri ini, tampak begitu mudah keluar masuk rumah tahanan Brimob di Kalapa Dua Jakarta. Dengan "kesaktian" yang dimilikinya, Gayus berkesempatan untuk "indehoy" ke Pulau Dewata beserta istri tercintanya. Harta kekayaan Gayus ternyata masih berserakan. Dengan uang yang dimilikinya, Gayus mampu "menina-bobokan" para petugas aparat hukum untuk mengatur apa yang diinginkannya.
"Mafia pajak" dan Gayus identik dengan sayur asam tanpa garam. Terasa hambar kalau tidak dicampur atau dipisahkan. Kasusnya menjadi mengedepan setelah Presiden Sby membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang salah satu tupoksinya adalah menegakan dan menjalankan hukum seadil-adilnya bagi kemanusiaan. Pro kontra terhadap kehadiran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, rupanya sempat mengemuka. Mungkin ada yang merasa ketakutan namun di sisi lain ada juga yang berharap agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini, benar-benar mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan amanah. Bukan sekedar wara wiri kesana kemari, tanpa arah jelas dalam kerja kepura-puraan maupun kepura-puraan dalam bekerja dan mengganggu tatanan sistem hukum yang sudah ada?
Kasus Gayus Tambunan yang saat ini sedang digelar di Pengadilan, tentu tidak akan terlepas dari hadirnya sosok Ketua Majelis Hakim persidangan yang bernama Albertina Ho. Publik rupanya mulai menaruh perhatian terhadap Ibu Hakim, disamping terhadap masalah substantif yang jadi materi utama persidangan. Ketertarikan publik, tentu bukan didasarkan pada faktor fisik atau lahiriah, namun lebih disebabkan karena pembawaan dan karakternya dalam memimpin jalannya sidang. Albertina Ho, betul-betul mampu mengambil posisi sebagai Hakim Ketua yang adil dan bijak. Sorot matanya yang tajam dan tanpa "kedap kedip" dengan tersangka, seolah-olah ada main, menambah kharismanya selaku pemutus keadilan. Pertanyaannya menukik pada inti masalah. Tampilannya yang tegar mengusir suasana "ewuh pakewuh". Kesan galak bisa saja muncul, tapi dalam "kamus hukum", barangkali lebih pas disebut berwibawa. Ya, seorang Hakim memang perlu tampil sebagai "lambang keadilan". Hakim sangat tidak diharapkan cengengesan atau cekikikan dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaannya, baik kepada tersangka, saksi, jaksa atau pun pembela.
Sebagai Pimpinan Sidang, seorang Hakim Ketua, tentu harus tampil prima. Hakim bukan pelawak hukum. Dirinya tidak boleh terlihat loyo atau lelah. Apalagi jika kelihatan sedang bingung dan bersusah hati karena butuh uang untuk bayar anaknya kuliah. Dirinya harus selalu yakin bahwa palu yang dipegang dan diketukannya itu, harus selalu mengacu pada nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan. Oleh sebab itu, betapa sakitnya kita selaku warga bangsa, kalau tiba-tiba ada khabar bahwa ada seorang Hakim yang terima suap. Lebih sedih lagi jika muncul isu bahwa di negeri ini sudah sejak lama terjadi "mafia peradilan". Hakim, Jaksa dan Pembela dapat mengatur hasil akhir dari sebuah persidangan. Albertina Ho, tampaknya ingin menunjukan jati dirinya bahwa tidak semua Hakim sebagaimana yang ditudingkan banyak pihak. Albertina Ho, sadar betul bahwa kasus Gayus, bukan hanya sebuah kejadian yang sifatnya biasa-biasa saja.
Gayus dan "mafia pajak"nya adalah kasus besar dan luar biasa. Banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Mulai perusahaan yang berkelas internasional hingga ke nasional. Bahkan disebut-sebut juga ada perusahaan yang komisarisnya seorang tokoh nasional. Gayus, mafia pajak dan para pengemplang, sepertinya telah berlangsung lama. Mereka sudah membangun sebuah pola yang sistemik. Networking telah terbangun. Bisa saja ada kolaborasi antara aparat Pemerintah dan aparat Penegak Hukum. Berbasis pada hal-hal yang demikian, sah-sah saja kalau Albertina Ho, memainkan perannya selaku Hakim Ketua yang "bebas nilai". Akibatnya, bila kita cermati pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada jaksa, polisi, petugas BCA, dan lain-lain; maka tampak apa adanya : tegas, lurus dan galak.
Albertina Ho kita harapkan benar-benar menjaga kredibilitasnya selaku Hakim Ketua yang berwibawa dan menyinarkan lambang keadilan. Apa yang sudah dilakukannya, mudah-mudahan dapat dipertahankan. Bangsa ini, butuh "Srikandi Hukum" yang berkarakter dan cerdas. Dirinya tidak takut pada tekanan. Dirinya tidak tergiur oleh tahta atau pun harta. Yang ditakutkan hanya lah satu yakni Tuhan Yang Maha Esa.
Gayus Tambunan kini telah "dimiskinkan". Mestinya tidak ada lagi kasus suap menyuap antara Gayus dan Aparat. Sidang Gayus masih berlangsung dan masih penuh dinamika dan romantika. Kita percaya nasib Kasus Gayus tidak akan "mengambang terkendali" seperti Kasus Bank Century. Kasus Gayus harus tuntas dan tidak dibawa ke ranah politik. Kita percayakan saja hal itu kepada Albertina Ho, walau ada diantara kita yang meragukannya. Maklum menuntaskan carut marutnya hukum di negeri ini, ibarat kita minum setetes air dipadang pasir.
1 comments:
"Hadiah" / "Imbalan" ???
Ada apa di bumi pertiwi ini ???
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/09/20/hakim-albertina-ho-dimutasi-ke-sungai-liat
Post a Comment