Foto Sidang Vonis Susno Duadji. Akhirnya Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (24/3/2011).
Tak hanya itu, selain denda Rp 200 juta, Susno Duadji juga harus membayar uang pengganti Rp 4 miliar. Bila sebulan tidak dibayar, hartanya bisa disita. Jika tidak, penjara 1 tahun sudah menanti. Vonis tersebut dijatuhkan kepada Susno Duadji karena Susno terbukti terlibat dalam korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.
Usai menjalani sidang, Susno Duadji langsung mengajukan banding atas vonis hakim. Berikut Foto Sidang Vonis Susno Duadji :
0 comments:
Post a Comment