Phiong Phillipus Darma Buron Interpol. Direktur Keuangan PT Indosiar Karya Mandiri Tbk (IDKM) Phiong Phillipus Darma masuk dalam daftar buronan Interpol, sebuah organisasi kepolisian dunia. Phiong Phillipus Darma saat ini sedang mengambil cuti sehingga keberadaannya sulit diketahui.
"Saya enggak tahu tentang hal itu (buronan interpol). Memang kemarin beliau cuti. Sampai saat ini saya juga belum lihat. Dan kabar tentang itu saya enggak tahu," kata juru bicara Indosiar Gufron, Rabu (22/12/2010).
Selain menjabat sebagai eksekutif di Indosiar, Phiong Phillipus Darma juga aktif di banyak posisi dalam Grup Salim, salah satunya adalah Komisaris di PT. Indolife yang menangani Dana Pensiun / Hari Tua Karyawan PT. Indosiar Visual Mandiri. Namun sayangnya Gufron tidak tahu secara detail posisi-posisi Phiong Phillipus Darma di Grup Salim tersebut.
"Saya juga enggak tahu, dia (Phillipus) aktif di mana lagi (di lingkungan Grup Salim). Saya taunya cuma di Indosiar saja," imbuhnya.
Seperti diketahui, Phiong Phillipus Darma masuk dalam daftar buronan Interpol dengan kategori red notice. Phillipus masuk dalam daftar pencarian atas permintaan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Dalam situs tersebut dikatakan, Phiong Phillipus Darma dikenai tuduhan counterfeiting (pemalsuan) dan fraud (penipuan/pembobolan). Red notice adalah notice yang paling berat dari 7 notice yang ada didaftar Interpol. Dengan demikian, buronan yang masuk dalam katagori itu harus ditangkap dan diekstradisi jika tidak berada di negara asalnya.
"Saya enggak tahu tentang hal itu (buronan interpol). Memang kemarin beliau cuti. Sampai saat ini saya juga belum lihat. Dan kabar tentang itu saya enggak tahu," kata juru bicara Indosiar Gufron, Rabu (22/12/2010).
Selain menjabat sebagai eksekutif di Indosiar, Phiong Phillipus Darma juga aktif di banyak posisi dalam Grup Salim, salah satunya adalah Komisaris di PT. Indolife yang menangani Dana Pensiun / Hari Tua Karyawan PT. Indosiar Visual Mandiri. Namun sayangnya Gufron tidak tahu secara detail posisi-posisi Phiong Phillipus Darma di Grup Salim tersebut.
"Saya juga enggak tahu, dia (Phillipus) aktif di mana lagi (di lingkungan Grup Salim). Saya taunya cuma di Indosiar saja," imbuhnya.
Seperti diketahui, Phiong Phillipus Darma masuk dalam daftar buronan Interpol dengan kategori red notice. Phillipus masuk dalam daftar pencarian atas permintaan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Dalam situs tersebut dikatakan, Phiong Phillipus Darma dikenai tuduhan counterfeiting (pemalsuan) dan fraud (penipuan/pembobolan). Red notice adalah notice yang paling berat dari 7 notice yang ada didaftar Interpol. Dengan demikian, buronan yang masuk dalam katagori itu harus ditangkap dan diekstradisi jika tidak berada di negara asalnya.
1 comments:
wah tua2 masih jadi buronan gan
tube8
Post a Comment