Tahanan Anak Dibunuh di Palembang, Alat Kelaminnya Dipotong

Eko Adisaputra (18), tahanan kejaksaan yang dititipkan di Lapas Anak Pakjo, Palembang, tewas dibunuh dan dimutilasi oleh delapan napi penghuni lapas anak, Senin (22/11/2010) dini hari sekitar pukul 01.00.

Informasi yang dihimpun wartawan di Palembang, Eko baru dua minggu dititipkan di Lapas Anak Pakjo. Eko yang dihukum atas kasus pencurian (363 KUHP) menempati sel isolasi dipindahkan dari sel 2A. Korban sendiri beralamat di Perumahan Jaya Bersama, Talangkeramat, Kenten
Laut, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Sementara itu kedelapan napi yang menganiaya korban hingga tewas adalah Prayitno (21) yang dihukum karena kasus pencurian dengan kekerasan (365 KUHP), Ahmad Habibi (19) yang terkena kasus pembunuhan, Dedi alias Bangau (21) karena pencurian kendaraan bermotor, Heru (20) kasus curas (365 KUHP), Aji (19) karena kasus narkoba, Fikri (21) karena kasus penganiayaan, Andre (23) karena kasus ranmor dan Iskandar (21) karena kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Di hadapan petugas Polsek IB I, kedelapan napi mengakui mereka memang menganiaya korban. Alasannya karena korban bermaksud melarikan diri dengan cara melubangi plafon ruang tahanan dengan paku. Sedangkan kedelapan napi ini menurut pengakuan mereka tidak ingin melarikan diri. Karena tidak terima ajakan itulah maka mereka sepakat memukuli korban.

Menggunakan sendok yang dipipihkan dengan batu mereka sepakat menganiaya korban. Masing-masing pelaku mengambil peranan memukul dan melukai korban.

Pantauan wartawan, korban yang sudah tak bernyawa itu dipenuhi luka sekujur tubuhnya. Luka sayat di dada, paha kanan dan bahu kanan. Luka tusuk di mata kaki sebelah kiri. Dua telinga kiri dan kanan dipotong, pun alat kelamin dipotong. Usus korban pun terburai.

Kalapas Anak Pakjo, Djunaedi SH MH dikonfirmasi wartawan mengatakan kasus penganiayaan ini sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Namun, atas perintah Kakanwil kita juga akan memproses petugas yang jaga semalam, mengapa sampai terjadi kejadian ini," kata Djunaedi, Senin (22/11/2010).

Kapolsek IB I, AKP Tulus Sinaga mengatakan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut. "Kita akan meneliti kemungkinan ada motif lain," katanya.

Ada pun barang bukti yang diamankan dari lokasi adalah kepala sendok yang dipipihkan, batu dan paku. Bantal untuk membekap mulut korban, kain sarung dua helai untuk menjerat leher korban.

0 comments:

Related post