Susno Duadji Bebas

Susno Bebas. Akhirnya kelegaan didapat oleh Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Sebab masa tahanannya habis pada tanggal 17 Febuari 2011. Susno bebas, "Kalau hari ini memang nanti sudah habis, dia dikeluarkan demi hukum," jelas Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ida Bagus Swiyantara.

Sekitar pukul 00.05 WIB Susno bebas meninggalkan tahanan . Dia dijemput oleh tim kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail dan Ari Yusuf Amir. Berkaos lengan panjang abu-abu, Susno juga terlihat cukup segar. Senyuman terus ditebarnya pada wartawan di lokasi.

Susno Duadji sejauh ini telah melewati masa tahanan selama 30 hari kemudian diperpanjang lagi selama 60 hari yang dimintakan ke Pengadilan Tinggi juga sudah habis. Masa penahanannya habis pada 17 Februari 2011. 

Menurut jaksa penuntut umum, sudah tidak ada lagi upaya lain untuk memperpanjang masa penahanan selama proses pengadilan berlangsung. Setelah ada putusan dari pengadilan, baru Susno harus ditahan lagi jika ada perintah untuk penahanan.  

0 comments:

Related post