Hasil Tes Cpns Jambi 2010

Hasil Tes Cpns Jambi 2010 .Akhirnya hasil tes CPNS Jambi dan kabupaten/kota resmi diumumkan pada hari ini Minggu (19/12/2010) setelah sebelumnya sempat tertunda sehari karena adanya kendala dari pihak ITB. Bahkan sempat tersiar kabar bahwa pengumuman hasil tes CPNS Jambi akan molor lagi. Padahal, Sabtu (18/12) pelamar CPNS sudah kecewa setelah BKD batal mengumumkan hasil tes CPNS itu.

Tapi kepastian pengumuman hasil tes CPNS Jambi 2010 akhirnya terjawab sudah hari ini (19/12/2010) Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus segera melapor ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di daerah tempat dia dinyatakan lulus. Sebab, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak melapor, pelamar yang lulus tersebut otomatis dianggap gugur.

Penegasan ini disampaikan penanggung Jawab materi soal CPNS Biro Kepegawaian Pemprov Jambi Pahari. Selain melapor, menurut dia, pelamar juga harus segera melengkapi berkas persyaratan yang telah ditentukan. Seperti, legalisir ijazah, surat keterangan sehat, SKCK, dan berkas penting lainnya. 

“Jika mereka yang dinyatakan lulus tidak melapor ke BKD, otomatis gugur,” katanya yang saat dihubungi mengaku masih di Jakarta bersama Kepala BKD Husnaini. Menurut Pahari, yang dinyatakan lulus diberi kesempatan hingga akhir Desember untuk mengurus berkas persyaratan. Karena, berkas tersebut harus dikirim lagi ke pusat pada Januari  2011.

Peltu Kepala BKD Tanjab Timur, Hambali, mengatakan jika hasil tes sudah diumumkan diumumkan ke publik, maka pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan melengkapi berkas untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Jika hingga batas yang ditentukan tidak juga melengkapi bahan, maka dianggap mengundurkan diri. 

“Karena kita memakai sistem peringkat, maka urutan dibawahnya akan naik untuk mengisi pelamar yang mengundurkan diri tersebut,” jelasnya. Pengarahan terkait melengkapi berkas ini dijadwalkan pada 22 Desember 2010. Rencananya bakal digelar di gedung PKK Tanjungjabung Timur pukul 08.00.

0 comments:

Related post